CALEG GOLKAR

Janda dan Anak Angkatnya Ini Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

MEDAN (medanbicara.com) – Asyik pesta sabu, seorang janda, Nuraini (56) dan anak angkatnya, Juliandi (44) ditangkap Polsek Kutalimbaru, Sabtu (9/9/2017).

Keduanya ditangkap di rumah Nuraini Jalan Intisari, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Keduanya tak bisa mengelak saat petugas mengrebek, saat tengah asyik menikmati barang haram tersebut. Keduanya pun diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan jika Nuraini menjual sabu-sabu. "Tersangka Nuraini menjual narkoba sejak setahun terakhir, dengan paket dan harga yang bervariasi. Dia juga menjadikan rumahnya sebagai tempat mengkonsumsi sabu-sabu," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Sedangkan bertepatan keduanya ditangkap, Martualesi menyebutkan, jika Juliandi yang merupakan warga Jalan Setia Budi Medan, mendatangi rumah ibu angkatnya itu. Keduanya pun menikmati sabu-sabu bersama. Di lokasi, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua unit handphone merek Samsung dan BTPN. Selain itu, ada juga alat isap sabu (bong), satu mancis, satu buah pipet plastik menyerupai sekop dan satu kaca pirex.

Katanya, hasil pemeriksaan, Nuraini mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang bandar berinisial I, yang kini dalam pengejaran petugas. "Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 sub 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelas Martualesi. (Fadli)

Mungkin Anda juga menyukai