CALEG GOLKAR

Kabag Dinas Kehutanan Tapsel dan 4 Preman Bayaran Penganiaya Anggota Intel Brimob Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Bripka Herman A Simatupang yang bertugas di Sie Intel Sat Brimob Poldasu dianiaya seorang pejabat Dinas Kehutanan Tapsel bersama lima preman bayarannya.

Akhirnya, keenam pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Marindal Pasar IV Gang Senobar Desa Marindal I Kec. Patumbak Kabuten Deliserdang ini pun diciduk dari tempat terpisah dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam tersangka ini masing-masing, Ervi yang diketahui seorang Kabag Dinas Kehutanan Tapsel (diduga kuat sebagai otak pelaku), Mamek, Ucok Ginting, Dedy, dan Iwan Sendawa serta Jubrik.

IMG-20170908-WA0165

Kepada wartawan di Mapolsek Patumbak, Jumat (8/9/2017), korban menceritakan, awal kejadian itu terjadi pada 31 Agustus 2017 lalu saat Bripka Herman A Simatupang sedang mengantar hewan kurban ke kandang di Jalan Marendal Pasar IV Gang Sanobar Desa Marendal 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang,

Namun pada saat pick up yang mengantar hewan kurban akan keluar dari kandang, tidak bisa naik karena jalan licin dan tanjakan. Bersamaan pada saat itu sebuah mobil Jenis Inova BK 1737 UO yang dikemudikan oleh Ervi keluar dari gang tersebut.

IMG-20170908-WA0162

Selanjutnya Bripka Herman turun untuk mengatur jalan agar Inova tersebut mundur ke belakang. Hanya saja saat mundur Inova menabrak pagar seng sehingga membuat pengemudinya marah.

Ervi yang tak terima atas kejadian itu langsung memaki Bripka Herman. Merasa bersalah Bripka Herman langsung meminta maaf. Tapi Ervi bersikeras dan ngotot bahkan menghubungi adiknya, Jufri yang saat itu bersama teman- temannya di kafe Manto.

IMG-20170908-WA0163

Tak lama kemudian satu mobil Taft Rocky BK 1530 LC datang dan dari dalamnya turun 5 pria langsung memukuli korban. Lagi-lagi Bripka Herman meminta maaf sembari bilang kalau dirinya adalah anggota Brimob Poldasu.

Namun para pelaku tak menghiraukan, tanpa belas kasihan mereka terus memukuli
dan menendang Bripka Herman.

"Kenapa rupanya kalau kau anggota Brimob, kau sangka sudah hebat kali kau ya, siapa yang kau anggarkan, tidak ada brimob brimob di sini dan kumpulkan Brimob kau semua di sini," ucap Bripka Herman menirukan perkatan Ervi yang dari mulutnya tercium bau minuman alkohol.

IMG-20170908-WA0164

Akibat pengeroyokan itu, Bripka Herman mengalami luka di bagian wajah, pelipis mata sebelah kiri robek, memar di kepala bagian belakang dan hingga saat ini Bripka Herman masih merasakan pusing pada bagian kepala serta badannya terasa sakit dan terkadang terasa mual dan muntah.

"Saya sudah buat laporan ke Polsek Patumbak setelah kejadian itu dan disertai visum," ucap Bripka Herman sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/728/VIII/2017/Polrestabes Medan/SPK-B/Sek Potumbak.

IMG-20170908-WA0161

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Ainul Yaqin, SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar tersangkanya ada 6 orang, mereka menganiaya seorang anggota Brimob dan saat ini mereka sudah kita tahan," tegas Yakin singkat. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai