CALEG GOLKAR

Kampung Narkoba Digerebek, 7 Orang Diamankan, 5 Jadi Tersangka, Barangnya…

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menunjukkan tersangka Abdul Rasyid (tangan terborgol) saat penggerebekan di Kampung Kubur, Jumat (27/7/2018). (trb)

MEDAN (medanbicara.com)- Usai menggerebek Kampung Sejahtera atau yang lebih dikenal dengan nama Kampung Kubur, Jumat (27/7/2018) sore. Puluhan aparat Polsek Medan Baru bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan melanjutkan penyisiran ke kawasan kampung narkoba di seputaran Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Dari lokasi ini, polisi berhasil mengamankan empat orang diduga pengguna/pengedar narkoba.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, keempat terduga pelaku yang diamankan dari seputaran Jalan M Idris beserta satu terduga pelaku yang diamankan dari kawasan Kampung Kubur telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Abdul Rasyid (22), Pertiwi Ika Sari (27), Anjelai (60), Juanda Syahputra (36), dan Custo (31).

"Total ada tujuh orang yang kita amankan saat kegiatan gerebek kampung narkoba kemarin. Tiga di antaranya, kita amankan dari Jalan Taruma belakang Kampung Sejahtera, dan empat lagi kita amankan dari Jalan M Idris. Dari tiga yang kita amankan di Kampung Sejahtera, hanya satu yang positif, sedangkan dua sisanya masih menunggu hasil tes urine di Polrestabes Medan," ungkap Martuasah, Sabtu (28/7/2018) pagi.

Martuasah menuturkan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap beberapa rumah yang sudah menjadi target. Hasilnya, dari Jalan Taruma belakang Kampung Kubur, polisi mengamankan seorang pemuda bernama Abdul Rasyid (22), warga Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Darinya polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip kosong dan dua unit telepon seluler.

Di lokasi penangkapan Abdul, polisi juga mengamankan dua pria yang masih didalami keterkaitannya. Salah satu dari pria ini mengenakan kaos hijau bertuliskan "Polres Madina" pada bagian belakang.

"Kedua orang ini bukan masyarakat Kampung Sejahtera. Mungkin ada kegiatan-kegiatan kedua orang itu di sini. Ini yang sedang kami dalami, apakah terkait atau tidak," ujar Martuasah sebelumnya saat di lokasi Kampung Kubur.

Selanjutnya, dari lokasi Jalan M Idris Gang Madrasah, polisi berhasil mengamankan empat orang, yakni Pertiwi Ika Sari (27), Anjelai (60), Juanda Syahputra (36), dan Custo (31). Keempat orang ini merupakan warga setempat dan ditangkap terpisah (berbeda rumah).

Dari Pertiwi, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu-sabu dan enam plastik klip kosong, sedangkan dari Anjelai, ditemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu-sabu, empat alat isap sabu (bong), 16 buah korek api gas, dan sembilan buah kaca pirex.

Kemudian, dari Juanda polisi mendapati barang bukti satu buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral, sedangkan dari Custo, didapatkan barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu-sabu dan satu botol kemasan air mineral.
(trb)

Mungkin Anda juga menyukai