CALEG GOLKAR

Kodim 0204 DS Gagalkan Peredaran 1 ons Sabu-sabu

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Kodim 0204 Deli Serdang (DS) gagalkan peredaran 1 ons sabu-sabu dan 98 butir pil ekstasi di Jalan Galang-Dolok Masihul, Perkebunan Sei Putih Kecamatan Galang, Minggu (3/9/2017).

Pengagalan tersebut, petugas juga membekuk dua tersangka. Yakni, Wira Pratama (27), warga Lingkungan II Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dan Prayogi (22) Kecamatan Dolok Masihul. Kasus ini pun masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.

Dandim 0204/DS Letkol Arm H Asep Hendra Budiana, SH, MM melalui Kasdim 0204 DS Mayor Muhsin B dalam paparannya menyebutkan, pengungkapan ini setelah pihaknya menerima informasi adanya transaksi sabu-sabu. Informasi itu pun ditelusuri dan diketahui lokasi transaksi. "Tim curiga dengan mobil sedan Hyundai BK 1238 HN yang ditumpangi keduanya melintas di lokasi.l," ungkapnya Senin (4/9/2017).

Kecurigaan petugas semakin menguat saat melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy melempar bungkusan kedalam mobil. Yakin, jika keduanya yang disebutkan informasi tersebut, petugas pun membuntutinya. Hingga petugas mencegat laju mobil dan memeriksa keduanya.

Saat di lakukan penggeledahan didalam mobil dan kedua tersangka, ditemukan plastik berwarna coklat yang diduga berisi sabu-sabu dan satu bungkus pil berwarna merah yang diduga pil ekstasi. "Dari pengakuan tersangka, sabu dibeli seharga Rp850 ribu per gram. Sedangkan ektasi akan dijual tersangka seharga Rp 150 ribu per butir," pungkasnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai