CALEG GOLKAR

Kodim Serahkan 2 Pengedar Narkoba ke BNNK

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Kodim 0204/DS serahkan dua pelaku pengedar narkotika ke BNNK Deli Serdang, Selasa (5/9/2017).

Penyerahan keduanya, yakni, Wira Pratama (27), warga Lingkungan II Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dan Prayogi (22) Kecamatan Dolok Masihul untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut. Keduanya ditangkap usai menerima satu ons sabu-sabu dan 98 butir pil ekstasi, di Jalan Umum Galang-Dolok Masihul Perkebunan Sei Putih Kecamatan Galang, Minggu (3/9/2017) lalu.

Penyerahan keduanya dipimpin Unit Intel Kodim 0204/DS Kapten Arh Liston B Situmeang. “Sesuai arahan pimpinan, kami akan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba tanpa kompromi. Proses hukum keduanya kami serahkan ke BNNK Deli Serdang,” tegas Liston.

Sedangkan Kasi Berantas BNNK Deliserdang, Kompol Antonius Pangaribuan, membenarkan telah menerima 2 pelaku narkoba berikut barang bukti hasil penangkapan Kodim 0204/DS untuk ditindaklanjuti proses hukumnya. “Kedua pelaku narkoba dan barang bukti sudah diterima untuk ditindaklanjut,” pungkasnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai