CALEG GOLKAR

Lagi, Polisi Bandar Sabu Diciduk

MEDAN (medanbicara.com).Kepolisian Sektor Medan Helvetia menangkap seorang anggota polisi merangkap pengedar sabu-sabu dalam operasi jaringan narkoba.

Oknum polisi tersebut berinisial RG (37) bertugas di bagian Provost Polrestabes Medan. Ia ditangkap di Jalan Klambir Lima, Gang Kesatria, Kelurahan Tanjung Gusta kecamatan Medan Helvetia pada hari Rabu (11/10)

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga.Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan bungkus klip kecil transparan berisi kristal putih yang diduga sabu sabu, sebelas bungkus klip kecil paket hemat Rp 50.000,satu timbangan mini, satu buah dompet bercorak batik yang berisi lima puluh lembar plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 1.435.000.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak sembilan gram sabu, timbangan elektronik, sejumlah uang dan alat isap sabu (bong). Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup”, jelas Iptu Rusdi. Kini pelaku ditahan di polsek Medan Helvetia untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari para pelaku lainnya. (BABA)

Mungkin Anda juga menyukai