CALEG GOLKAR

Maling di Pasar Sukaramai Jadi ‘Ayam Sayur’ Dijegrek, Ngakunya Punya Komplotan…

Ramadhani saat diamankan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Ramadhani Sitorus alias Dhani (18) jadi ‘ayam sayur’, saat ditangkap petugas jaga malam di Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Senin (6/8/2018) sekira jam 08.00 Wib.

Pemuda pengangguran tersebut terciduk saat coba mencuri rolling door salah satu toko di sana. Selanjutnya warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai itu diserahkan tersangka ke Polsek Medan Area.

Informasi yang diperoleh, aksi Dhani diketahui ketika seorang pedagang sedang membuka tokonya di lantai II, Pasar Sukaramai Medan.

“Waktu membuka toko, saya mendengar suara. Jadi, saya datangi arah suara tersebut. Rupanya dia lagi mencuri rolling door toko,” kata Tia, seorang pedagang Pasar Sukaramai.

Mengetahui hal itu, Tia pun bergegas melapor ke penanggungjawab jaga malam. Bersama penanggungjawab jaga malam, personel Polsek Medan Area berhasil meringkus Dhani tak jauh dari rumahnya.

Dari pemuda itu polisi mengamankan 1 set rolling door sebagai barang bukti. Kepada polisi, Dhani mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya berinisial R yang tinggal di kawasan Perumnas Mandala.

Bahkan dia juga mengaku, sudah beberapa kali berhasil membongkar ruko di Kawasan Jalan Denai bersama komplotanya, beberapa minggu lalu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, Dhani bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Area. Sedangkan Kepala Pasar Sukaramai, K Ginting, menyusul membuat pengaduan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmin Girsang melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagahol SH membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pihaknya masih terus memburu komplotan maling itu. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai