CALEG GOLKAR

Mayat di Sungai Denai Ternyata Dibunuh Pelakunya Penjual Obat, Cekcok Mulut Main Tikam

Kondisi mayat saat ditemukan. (instagram)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Serse Pidum Polrestabes Medan mengungkap pelaku kasus pembunuhan Dorlan Pakpahan (44), warga Desa Pakpahan, Kec Pangaribuan, Tapanuli Utara yang mayatnya dibuang di Sungai Denai, Selasa (1/5/2018).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, SiK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama Supriman alias Kevin (24). Tersangka ditangkap di Serdang Bedagai.

“Pelaku pembunuhan sudah diamankan,” kata Yudha kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya mayat pria di Sungai Denai, Jumat (28/4/2018) lalu. Di lokasi ditemukan 1 Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nama Idham Khalid Nasution (54).

Pelaku setelah diamankan. (rmi)

“Ternyata identitas korban bernama Dorlan Pakpahan (44), asal Tapanuli Utara,” ujarnya.

Putu menjelaskan pembunuhan ini berawal saat korban melintas di warung tuak Jalan SM Raja, tepatnya di jembatan Sungai Asahan Medan Amplas. Korban diajak minum tuak, tapi menolak.

Percecokan terjadi, korban yang merasa ditantang pelaku kemudian memukulnya dengan batu. “Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai,” jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di ke Serdang Bedagai. “Pelaku sehari-harinya penjual obat,” terangnya. (rmi/pom)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai