CALEG GOLKAR

Mot..mot..Mencuri Besi Kok Terekam CCTV, Ya Terciduk, Ngaku Pula Sudah 2 Kali Dipenjara…

Tersangka terekam CCTV saat beraksi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pelaku pencurian yang beraksi di Toko Besi Gunung Jaya, di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Senin (6/5/2019).

Dalam aksinya, tersangka bernama Yanmar Matulkah Simatupang alias Cimot (31) ini mencuri 17 batang besi dengan berat 700 kg dari dalam toko milik Rudi (52).

Aksi pelaku terekam kamera pengintai yang dipasang di sudut ruangan toko. Walaupun tersangka sudah memakai topeng, namun tetap saja polisi mampu mengidentifikasi tersangka.

“Setelah melihat rekaman CCTV dan mengidentifikasi tersangka, personel lalu bergerak melakukan penangkapan. Tersangka diamankan di Jalan Mahkamah simpang Jalan Masjid Raya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/5/2019) siang.

Usai membekuk tersangka, lanjutnya, Tim Pegasus lalu melakukan pengembangan dan mengamankan penadah barang curian. Adapun penadah yang diciduk yakni Nur Rahim alias Wage (43), warga Jalan Juanda, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Maimun.

“Menurut keterangan tersangka barang-barang milik korban dijual kepada seorang pengumpul barang bekas (botot) di Jalan Juanda Medan, personel lalu ke sana dan mengamankan penadahnya,” ujarnya.

Sementara tersangka Cimot mengaku, beraksi melakukan pencurian seorang diri. Ia masuk ke dalam toko dengan menjebol jendela belakang toko besi.

“Saya juga residivis kasus yang sama pada tahun 2015 vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan tahun 2018 8 bulan penjara,” tandasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai