CALEG GOLKAR

Namanya Andi Bopeng, Bolak Balik Masuk Penjara Menjambret, Eh Ketangkap Lagi, Jera Nggak Ya…

Andi Boy alias Andi Bopeng (29), warga Jalan Sei Kera Gang Indah, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk gembong jambret yang kerap beraksi di seputaran wilayah Medan Perjuangan, Andi Boy alias Andi Bopeng (29), warga Jalan Sei Kera Gang Indah, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka diamankan saat tidur di rumah saudaranya di Binjai,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (1/5/2019).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan korban bernama Anni Diana (32), yang menjadi korban penjambretan di depan rumahnya Jalan Delitua, Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, memepet korban dan dijambret saat hendak masuk ke dalam mobil, korban kehilangan tas berisi 3 unit smartphone yang ditaksir kerugian mencapai Rp13 Juta,” katanya.

Dikatakan Kasat, pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan tersangka yang kabur di kawasan Binjai.

Dari pemeriksaan diketahui kalau tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah 6 kali bolak balik masuk penjara.

“Tahun 2008 vonis 1 tahun 2 bulan penjara, tahun 2010 vonis 2 tahun 6 bulan penjara, tahun 2012 vonis 6 bulan penjara, tahun 2012 vonis 10 bulan penjara, tahun 2013 vonis 2 tahun 6 bulan penjara, tahun 2016 vonis 4 tahun penjara,” tandasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai