CALEG GOLKAR

Ngeri! Cewek Ini Dicekik, Kepalanya Dibenturkan Kekasih Gelapnya ke Lantai Sampek Innalillahi, Gara-garanya Sepele…

Makam korban dibongkar untuk keperluan otopsi. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Dipicu sakit hati, Abdul Hadi alias Dedek (32), tega membunuh Nurhayati, tetangga sekaligus kekasih gelapnya. Pria itu mencekik sang kekasih dari belakang, lalu membenturkan kepala wanita itu ke lantai.

Wanita berusia 38 tahun itu akhirnya meregang nyawa di rumahnya sendiri di Jalan Sisimangaraja, Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Minggu (10/2/2019) lalu.

Kematian Nurhayati awalnya menuai misteri. Pihak keluarga menemukan jasad wanita itu terbaring di kasur rumahnya, sekira pukul 08.00 Wib.

Kejanggalan mulai dirasakan keluarga, lantaran di leher dan kepala Nurhayati ditemukan bekas memar. Bahkan dari hidung dan mulutnya, darah segar masih keluar.

Meski begitu, pihak keluarga tetap melangsungkan fardhu kifayah terhadap jasad almarhumah. Setelah pemakaman, beberapa keluarga yang merasa keberatan kemudian melaporkan temuan yang diduga tak wajar tersebut kepada polisi.

“Karena keberatan atas kematian itu, abang kandung korban melaporkannya ke Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Senin (15/4/2019) siang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak hanya di kediaman, polisi kemudian membongkar makam Nurhayati di TPU Pasar 6 Pematang Johar, disaksikan anggota keluarga.

Berdasarkan hasil otopsi, Tim Forensik RS Bhayangkara Medan akhirnya memastikan bahwa kematian Nurhayati akibat kekerasan pada leher dan pendarahan di kepala.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengarah ke teman terdekat korban. Dari penyelidikan juga diketahui terakhir korban bertemu dengan Abdul Hadi alias Dedek.

“Tersangka (Dedek) adalah kekasih gelap korban,” sebut AKBP Putu.

Mengetahui hal itu, polisi langsung memburu Dedek. Dedek akhirnya diamankan dari sekita rumahnya di Jalan Sisimangaraja, Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah orang dekat yang sering ke rumah korban yaitu, Dedek. Kita mengamankan tersangka di kawasan rumahnya, pada hari Jum’at (12/4/2019) sekira pukul 20.30 wib,” ungkap Putu Yudha.

Polisi juga terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap Dedek karena pria itu mencoba kabur ketika akan diboyong.

Setelah ditangkap, Dedek akhirnya mengaku kepada polisi bahwa dia nekat menghabisi tetangga sekaligus kekasih gelapnya itu lantaran emosi dan sakit hati.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan cara memiting dan mencekik leher korban dari belakang serta membenturkan kepala korban ke lantai kamar dengan menekan kepala korban, lalu diangkat tubuh korban ke atas tempat tidur dan diselimuti dengan kain. Selanjutnya pelaku melarikan diri dari pintu samping rumah korban. Tersangka merasa sakit hati karena ada perkataan korban yang menyinggung hati tersangka, namun tidak disebutkan,” pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, Dedek dijerat pasal 338 KUHP atas tuduhan pembunuhan dan terancam hukuman penjara untuk waktu yang cukup lama.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan, baju yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa Nurhayati, baju korban, selimut dan bantal. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai