CALEG GOLKAR

Oalah! Remaja Ini Kepergok Mencuri Tabung Gas, Begini Jadinya…

Remaja ini ditahan di sel tahanan karena mencuri tabung gas, (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Seorang remaja berinsial MAH (18) meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal, setelah ditangkap saat beraksi mencuri tabung gas, di Jalan Dr Mansyur, Gang Sehat Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Senin (6/5/2019).

“Tersangka melakukan pencurian Jumat (3/5) subuh kemarin. Dengan modus tersangka masuk ke dalam CV (rumah lokasi usaha) milik korban yang dijadikan tempat pengungsi Rohingya dengan cara tersangka memanjat tembok pagar setinggi tiga meter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting.

Ia menjelaskan sesampainya di pekarangan, tersangka lalu masuk lewat dapur dan menggasak barang-barang yang berada di dalamnya seperti tabung gas.

Namun, sial bagi remaja yang seharinya bermukim di Jalan Starban Gang Terusan Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Aksinya, dipergoki penjaga kantor tersebut yang langsung meneriakinya maling.

Tak bisa kabur, tersangka pun hanya bisa pasrah dibekuk penjaga dan kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama,” tandas Syarif.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai