CALEG GOLKAR

Oalah…Usai Belanja Barang Enak Dikibusi, Saat Distop Polisi Gugup Ya Kena Cokok

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Usai transaksi barang enak alias sabu-sabu, seorang pecandu Mazza Rizal (38) dicokok polisi, di Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R 6141 AAO.

“Penangkapan ini bermula ketika personel mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Asrama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin (29/4/2019) siang.

Ia menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan turun ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sesampainya di sana petugas mendapati pengendara sepeda motor yang melintas karena curiga personel lalu menghentikan laju kendaraannya,” katanya.

Namun, pada saat hendak dihentikan, kata Syarif, pelaku membuang satu plastik klip dari tangan kirinya ke tanah.

“Selanjutnya petugas menyuruh pelaku mengambilnya setelah diambil dan dibuka berisi narkotika jenis sabu sabu,” kata Kanit.

Tak ayal, atas penemuan ini selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya sesuai dengan hukum yang berlaku.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai