CALEG GOLKAR

Pembakar Kantor Mandiri Tunas Finance Ditangkap, Ini Kondisinya…

Kantor Mandiri Tunas Finance, Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara dibakar, Jumat (20/7/2018) siang. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Sempat kabur usai melakukan pembakaran kantor Mandiri Tunas Finance (leasing) di Jalan Ringroad Pasar 2 Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Yos Agus Lumbanbatu akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

Disebut-sebut, Agus kabur lewat pintu belakang dengan kondisi mengalami luka bakar. Agus lalu meminta pertolongan pengendara yang melintas hingga kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kini, pelaku yang nekat membakar kantor leasing tersebut lantaran tak terima mobil Daihatsu Granmax-nya ditarik, dirawat di RSUP H Adam Malik Medan.

“Sudah ditangkap, sekarang ini kita menuju RSUP H Adam Malik,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Sabtu (21/7/2018).

Disebutkan Kompol Yasir, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat (21/7/2018) malam. Ketika itu, pelaku dalam perjalanan menuju ke luar Kota Medan.

“Kita menangkap terduga pelaku tadi malam saat akan keluar Kota Medan. Namun karena kondisinya cukup parah menderita luka bakar, pelaku langsung kita larikan ke RSUP H Adam Malik,” bebernya.

Menurut Yasir, pihaknya belum bisa menginterogasi pelaku dikarenakan fisiknya masih lemah. “Pelaku mengalami luka bakar sekitar 60 persen,” sebutnya.

Ditambahkan Yasir, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait insiden pembakaran tersebut. Sementara beberapa pegawai yang menjadi korban masih dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth. Namun, korban juga beli bisa diambil keterangannya.

“Kami bersama tim Labfor Polda Sumatera Utara akan datang ke tempat kejadian perkara, untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” pungkasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai