CALEG GOLKAR

Pembobol ATM Ini Beraksi di Alfamidi SM Raja, Modalnya Lidi dan Penjepit

Tersangka pembobol ATM modus ganjal lidi dibekuk. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com0-Personil Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang pria yang mencoba membobol mesin ATM, Senin (11/9/2018).

Pelaku berinisial DA (37) warga Jalan Karya Bakti I Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan percobaan pencurian uang dari mesin ATM di gerai Alfamidi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Saat beraksi, modus yang digunakan tersangka ialah memasukkan potongan lidi kecil ke dalam mulut kartu mesin ATM dengan menggunakan penjepit.

Setelah itu, pelaku keluar menunggu korban yang masuk untuk mengambil uang dari ATM tersebut dan mengintip nomor pinnya.

“Karena sudah diganjal lidi, maka ATM tersebut tidak bisa melakukan transaksi. Selain itu kartu ATM juga tidak bisa keluar karena tersangkut,” ujar Maringan, Selasa (11/9/2018).

Setelah pemilik ATM pergi, pelaku mulai beraksi dengan mencolok mulut kartu ATM korban. Kartu ATM pun keluar dan pelaku menggunakannya untuk menguras isi tabungan korban.

“Tapi karena pada saat itu ada anggota Polda Sumut yang melihat dan mencurigai pelaku, langsung dilakukan pengamanan. Saat itu, pelaku belum berhasil mengambil isi tabungan dari rekening korban,” terang Maringan.

Ketika diamankan, dari pelaku diperoleh barang bukti berupa 4 potong lidi kecil, 1 alat penjepit dan 8 kartu ATM BRI milik orang lain yang diduga hasil kejahatannya.

“Untuk mengungkap identitas pemilik 8 kartu ATM BRI tersebut, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen BRI. Kemudian, dipanggil sebagai saksi,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai