CALEG GOLKAR

Pembobol Toko HP Ditembak

DELISERDANG (medanbicara.com). Muhammad Abdul Fitra (37) warga Dusun I Desa Purwodadi I Kecamatan Pagar Merbau harus merasakan sakitnya ditembus peluru. Ayah dua anak ini terpaksa ditembak personil Polsek Pagar Merbau karena melawan petugas saat diamankan di Alun-alun Lubuk Pakam, Rabu (27/9) sekira pukul 18.40 wib.

Informasi dihimpun, sebelum mengamankan Muhammad Abdul Fitra, personil Polsek Pagar Merbau terlebih dulu mengamankan Dandi Nurdiansyah (19) warga yang sama dari lokasi rumah kost di Pasar II Kecamatan Beringin. Selain mengamankan bungsu dari tujuh bersaudara itu, petugas juga mengamankan barang bukti 24 unit HP android berbagai merk. Saat diinterogasi, Dandi mengaku membobol toko ponsel sekaligus service Hp "Ponsel Acen" di Dusun IV Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau pada Sabtu (23/9) sekira pukul 02.00 wib

Dari toko ponsel milik korban Yulian alias Asen (30) warga Dusun Melayu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Dandi dan M Abdul Fitra berhasil menggondol 40 unit hp berbagai merk dan satu unit laptop merk Asus warna putih yang dimasukkan dalam tas ransel merk Polo warna hitam. Selanjutnya personil Polsek Pagar Merbau melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Abdul Fitra saat mau makan sambil menunggu pembeli hp. Namun mantan napi kasus judi tuwo yang pernah dihukum tiga bulan pada tahun 2008 lalu itu melakukan perlawanan. Guna melumpuhkannya, Petugas terpaksa menembak kaki sebelah kanan Muhamad Abdul Fitra. Sebelum diamankan ke komando, Muhammad Abdul Fitra terlebih dulu dibawa ke Puskesmas Pagar Merbau.

Kepada sejumlah wartawan di Polsek Pagar Merbau, Muhammad Abdul Fitra menyebutkan jika pembobolan toko ponsel itu tidak direncanakan. "Kami kebetulan lewat naik sepedamotor mau ke Lubuk Pakam. Saat kami lewat, kami lihat toko itu sepi. Lalu kami pulang dan mengambil linggis dari rumah ku. Kami masuk dari belakang dengan mencongkel pintunya. Sudah empat Hp kami jual dengan total harga Rp 2,9 juta dan kami bagi dua. Uang itu aku gunakan untuk foya-foya. Aku terpaksa mencuri karena punya hutang," ujarnya

Terpisah, Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto didampingi Kanit Reskrim Ipda G Sitompul membenarkan M Abdul Fitra dan Dandi diamankan. "Masih kita kembangkan karena 10 unit hp dititip M Abdul Fitra kepada seorang temannya wanita untuk dijual," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai