CALEG GOLKAR

Pemeras Bersenjata Cutter Diringkus

 

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Kota membekuk seorang juru parkir (jukir) liar yang kerap memeras warga dengan ancaman senjata tajam jenis pisau cuter.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing, Minggu (10/12) mengatakan, jukir liar adalah, Arief Fadilah Harahap (36), warga Jalan Brigjen Katamso/Jalan Syahbandar Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima pihaknya pada Sabtu (9/12). Pengelola Restoran Miramar melapor adanya aksi premanisme yang meminta uang secara paksa kepada masyarakat dengan ancaman sajam.

Pelaku juga dilaporkan kerap membuat keributan jika permintaannya ditolak masyarakat. Aksi tersebut, bahkan dilakukan pelaku dengan todongan senjata tajam jenis pisau cuter yang selalu dibawa untuk mengancam korban.

"Menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi premanisme di seputaran Jalan Multatuli Medan, itu maka personel Reskrimas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso/Jalan Syahbandar Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun," jelas Martuasah.

Diterangkannya, tersangka ditangkap pada Sabtu (9/12) malam di seputaran Jalan Multatuli Medan. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku ketika melakukan pungutan parkir liar di lokasi tersebut.

Hasil interogasi polisi, tersangka mengaku meminta uang dengan alasan iuran jaga malam atau parkir kendaraan.

"Pelaku mengaku kerap meminta uang secara paksa dengan alasan uang jaga malam atau parkir kendaraan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Martuasah. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai