CALEG GOLKAR

Pemuda Ini Terjaring Patroli Bawa Airsoft Gun

Pelaku diamankan Polsek Pancurbatu. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mengamankan seorang pemuda bernama Yudo Damaris, warga Dusun 1 Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/7/2018).

Pasalnya, pemuda berusia 21 tahun ini kedapatan memiliki dan membawa senjata airsoft gun.

Selain mengamankan pria itu, Petugas Polsek Pancurbatu juga menyita senjata airsoftgun beserta enam butir pelurunya dan Honda CBR 150 plat BK 5852 AHD, tas pinggang merk Quicker warna abu rokok dan hitam Ponsel Vivo V7, dua lembar kartu anggota Gajah Mada Airgun Shooting Club (GMASC) dan STNK atas nama yang bersangkutan.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan mengatakan, pria tersebut diringkus oleh Tim Pegasus yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan saat menggelar patroli hunting.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen sepeda motor yang dikendarai Yudo Damaris, petugas mendapati airsoftgun berikut enam peluru dari dalam tas yang dibawanya,” ujar Faidir.

Selanjutnya, kata Faidir, usai diamankan, pelaku berikut barang bukti yang didapat langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses, guna mengetahui asal usul kepemilikan senjata tersebut.

Setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, tidak dilakukan penahanan dengan jaminan orang tuanya. “Sedangkan senjata airsoftgun langsung kita amankan di Mako Polsek Pancurbatu sebagai barang bukti,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai