CALEG GOLKAR

Penumpang Lion Air Kehilangan Rp 10 juta di Bagasi

Penumpang Lion Air Kehilangan Rp 10 juta di Bagasi
KUALANAMU (medanbicara.com) – Pencurian bagasi kembali terjadi, kali ini dialami Kie Cil In (44) ibu rumah tangga warga Jalan A.Yani No.90, Kelurahan Tri Sakti, Tanjung Balai penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 167 dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Kualanamu pada Senin (7/8). Tidak terima bagasinya dicuri, korban pun melapor ke Polsek Beringin.

Sebelumnya Kie Cil In tiba di Bandara Kualanamu pada Senin (7/8) sekira pukul 14.30 Wib. Setibanya di Bandara Kualanamu, Ke Cil In pun mengambil koper warna merah miliknya di area conveyor bagasi. Setelah mengambil bagasi miliknya, Ke Cil In berjalan menuju Stasiun Railink. Saat menunggu taksi didepan Stasiun Railink, korban pun membuka koper miliknya dengan menggunakan kode kunci. Namun korban tidak bisa membuka koper miliknya.

Tidak bisa membuka kopernya, korban pun berjalan kembali menuju area conveyor bagasi. Dirinya pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Avsec Lion Air. Mendapat laporan tersebut , petugas Avsec Lion Air pun berusaha membuka koper milik korban. Setelah kopernya berhasil dibuka, korban pun memeriksa isi kopernya.

tas korban

Saat memeriksa isi kopernya, uang senilai Rp 10 juta yang ada didalam dompet warna hitam yang ada didalam kopernya telah hilang. Tidak terima bagasinya dicuri, sekira pukul 18.00 Wib Ke Cil In pun melapor ke Polsek Beringin. Korban pun masih menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan jika korban melapor ke Polsek Beringin. “Korban masih menjalani pemeriksaan,” jawabnya. (man)(*)

Mungkin Anda juga menyukai