CALEG GOLKAR

Pesta Sabu di Gubuk, 4 Pemuda Terciduk

Keempat tersangka. (wbo)

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi menggerebek lokasi pesta sabu-sabu, di Jalan Bakti Luhur, Gang Mangun, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (23/5/2018) pagi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 orang pemuda yakni Rustam Efendi (40), Surya Desi Arisandi (41), Kharisma Iwana (24), dan Yuan Riadi alias Betet (34). Turut diamankan barang bukti 3 buah kaca pirex bekas digunakan yang berisikan 1.33 gram sabu, 1 alat isap sabu, 1 unit sepeda motor, dan 4 unit handphone.

"Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah pemuda yang mengkonsumsi sabu," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan Rabu pagi.

Selanjutnya, polisi turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar saat polisi mendatangi lokasi, keempat pemuda sedang asyik mengisap sabu. "Mereka memakai narkoba di gubuk belakang rumah warga," terangnya.

Tak ayal, polisi yang mendapati itu menangkap keempatnya dan berserta barang bukti menyeretnya ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Keempatnya sudah diamankan dan sedang diperiksa," ungkap Trila.(wbo)‎

Mungkin Anda juga menyukai