CALEG GOLKAR

Polsek Namo Rambe Amankan 209 Bal Daun Ganja

NAMORAMBE.(medanbicara.com). Polsek Namo Rambe mengamankan 209 bal daun ganja kering dengan berat total sekira 209 Kg di Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe, Jumat (17/11) sekira pukul 07.00 Wib.

Barang bukti ditemukan pertama kali oleh Ripka boru Sembiring Colia (30) petani warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe. Saat melintas di lokasi, Ripka dikejutkan dengan tumpukan karung goni plastik warna putih dipinggir jalan.

Merasa curiga dengan tumpukan karung goni plastik warna putih, Ripka pun memberitahukan temuan tersebut kepada Paksa Ginting (50) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus). Selanjutnya Paksa Ginting bersama masyarakat mendatangi lokasi untuk memastikan temuan tersebut. Paksa Ginting melaporkan temuan itu ke Polsek Namo Rambe. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Namoramber AKP Darwin Ketaren bersama anggotanya turun ke lokasi.

Selanjutnya petugas mengamankan 10 karung goni plastik warna putih yang berisi total 209 bal daun ganja kering dikemas lakban warna coklat ke Mapolsek Namo Rambe. “Pemiliknya belum diketahui, kita masih melakukan penyelidikan. Total ada 209 bal daun ganja yang diamankan dengan berat sekira 1 kg per balnya,” sebut Kapolsek Namo Rambe AKP Darwin Ketaren. (man)

Mungkin Anda juga menyukai