CALEG GOLKAR

Pria Bertato Kupu-kupu Itu Dijegrek Di Depan Indomaret, Rupanya Residivis Curanmor

Yudi alias Jawa (29), warga Selambo Medan Amplas. (top)

MEDAN (medanbicara.com)– Pelaku curanmor ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pelaku bernama Yudi alias Jawa (29), warga Selambo Medan Amplas.

Dari catatan polisi, pria memiliki tato kupu-kupu di dada kiri dan banyak tato itu termasuk salah satu buronan yang dicari terkait kasus pencurian sepeda motor. Dia tak berkutik saat ditangkap Selasa (4/9/2018) malam di tempat tinggalnya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (5/9/2018) malam menjelaskan, tersangka Yudi alias Jawa merupakan buronan sekaligus residivis pelaku curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Tersangka, kata polisi, diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SM Raja Medan Amplas, berdasarkan LP/467/VIII/2018/Sek Patumbak, dengan korbannya (pelapor) atas nama Eduard Malau (51), warga Jalan Rawa No 3 Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas.

”Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa target yang selama ini dicari sedang berada di Jalan SM Raja, tim Pegasus mendekati tersangka yang duduk-duduk di dekat Indomaret Jalan SM Raja Medan Amplas. Saat tim mendekat dan langsung menyergap tersangka,” ujar Ainul Yaqin.

Lanjut Kanit, saat digeledah ditemukan di dalam tas milik tersangka 2 unit HP, 1 sepedamotor, kunci leter T, serta uang tunai Rp 150 ribu. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek guna pemeriksaan intensif.

“Akibat perbuatan tersangka, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Medan Timur itu. (top)

Mungkin Anda juga menyukai