CALEG GOLKAR

Pria Ini Ditangkap Kepergok Pemiliknya Angkut Sawit Pakai Becak, 2 Temannya Kabur

Tersangka saat diamankan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Madurata Bangun (25) ditangkap Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Rabu (8/7/2020) malam. Warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang ini ketahuan mencuri sawit.

Informasi dihimpun, terungkapnya pencurian sawit ketika Gemilang Ginting (48), warga Dusun III Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang menuju ladang sawit miliknya untuk mengontrol.

Saat berada di depan pintu masuk ladang, Gemilang Ginting bertemu dengan Madurata Bangun yang sedang mengendarai becak mesin berisikan 13 janjang buah sawit. Kemudian Gemilang Ginting memberhentikannya dan menanyakan kepada Madurata Bangun sawit siapa yang diambilnya. Madurata Bangun mengakui bahwa sawit yang dibawa diambil dari ladang milik Gemilang Ginting.

Madurata Bangun juga mengakui mengambil buah sawit tersebut bersama dengan temannya berinisial A dan J. Kemudian Gemilang Ginting melakukan pencarian di areal ladang dan menemukan 1 unit Sepeda motor yamaha Vega BK 2825 RV, Sedangkan A dan J melarikan diri.

Selanjutnya Gemilang Ginting membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, Iptu Atonius Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020) membenarkan Madurata Bangun dan barang bukti sawit diamankan.

“Madurata Bangun masih diperiksa, sedangkan A dan J masih dilakukan pencarian,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai