CALEG GOLKAR

Puluhan Kali Beraksi, Dua Tersangka Komplotan Begal Ditembak

MEDAN (medanbicara.com) – Dua tersangka anggota komplotan begal yang sudah puluhan kali beraksi di kawasan Patumbak ditembak Tim Reskrim Polsek Patumbak bersama Tim Khusus Anti Bandit Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Jum'at (17/11) dinihari.

Kedua tersangka yang terpaksa turut ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri itu diketahui adalah, Ary Lintang (24) warga Jl.Selamat Gg.Bersama, Kel.Sitirejo-III Kec.Medan Amplas dan rekannya, Ferry (41) Jl. Persamaan Gg.Belut, Kel.Sitirejo-II Kec.Medan Amplas.

Kasubdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Jum'at (17/11) menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan atas sejumlah laporan kasus begal yang kerap terjadi di wilayah hukum patumbak belum lama ini.

Aksi begal kedua tersangka bahkan telah dilaporkan bebera korban kepada pihak kepolisian diantaranya, LP / 831 / X / 2017 / Polsek Patumbak atas nama korban, Pipit Pitaloka (34), seorang IRT pada (11/10) lalu. Laporan kedua, LP / 833 / X / 2017 / Polsek Patumbak atas nama korban M. Zkaria (27), pegawai swasta pada (14/10) lalu dan yang terakhir, LP / 846 / X / 2017 / Polsek Patumbak atas nama korban Eda Adiutha Aizar (18), mahasiswa, pada (27/10) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin menyebutkan, keduanya berhasil ditangkap pihaknya dengan bantuan personel tim khusus anti bandit Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut setelah mendalami informasi keberadaan tersangka, Ary Lintang yang terlihat di kawasan Jalan SM Raja Medan, Kamis (16/11) malam.

"Dari informasi keberadaan tersangka Ary itu kemudian kita tindaklanjuti dengan upaya penangkapan dibantu personel Jahtanras Polda Sumut, Kamis (16/11) malam. Tersangka Ary kemudian berhasil kita amankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya setelah diinterogasi berkaitan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di wikayah hukum Polsek Patumbak, " sebut Yaqin.

IMG-20171117-WA0046

Pengembangan yang dilakukan petugas setelah penangkapan tersangka Ary kemudian berhasil membekuk tersangka lain di Jalan STM Medan atas nama, Feri (41) yang diketahui turut terlibat dalam sejumlah aksi begal bersama tersangka Ary. Usai diamankan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika dibawa petugas melakukan pengembangan selanjutnya hingga akhirnya diberikan tindakan tegas berupa tembakan di masing-masing kakinya.

"Sewaktu dibawa untuk dilakukan pengembangan selanjutnya, kedua tersangka ini berusaha lari. Tembakan peringatan kita juga tidak digubris hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya masing-masing, " beber Yaqin seraya menambahkan dari hasil penyidikan sementara pihaknya kedua tersangka diketahui sudah puluhan kali beraksi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai