CALEG GOLKAR

Rumah Tempat ‘Enak’ di Jalan Mangkubumi Digerebek, ‘Barangnya’ Kecil

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Gede Nakti Widhiarta menunjukkan barang bukti. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim gabungan Polrestabes Medan, Jumat (13/7/2018) menggerebek kawasan pemukiman di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Kota dengan sasaran judi dan narkoba.

Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan dengan memeriksa tempat ataupun rumah yang dicurigai sebagai tempat ‘enak’ alias transaksi narkoba dan perjudian.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Gede Nakti Widhiarta kepada wartawan mengatakan, lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

“Kami (polisi) mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba dan perjudian. Sebelumnya, lokasi ini juga sudah pernah digerebek,” ujarnya.

Dalam melakukan penggerebekan, enam pria yang ditaksir berusia 20 tahunan ikut diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

“Selain para tersangka, barang bukti berupa beberapa paket sabu dan puluhan mesin jackpot turut diamankan,” tandasnya. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai