CALEG GOLKAR

Sebulan Bisnis Sabu, IRT Ditangkap

BELAWAN (Medanbicara.com) – Demi menambah kebutuhan ekonomi keluarga, Nova Hiano (25) rela berbisnis sabu. Akibatnya, ibu rumah tangga (IRT) yang menetap di Jalan RPH, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli ini ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (10/8) pagi.

Polisi menerima informasi adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi. Untuk itu, polisi melakukan penyelidikan ke lapangan, polisi langsung melakukan penangkapan dengan menyaru sebagai pembeli. Alhasil, polisi berhasil menangkap Nova dari rumahnya dengan ditemukan barang bukti 5 paket sab dan peralatan sabu. Dengan barang bukti ditemukan, IRT itu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

‎Di kantor polisi, tersangka mengaku baru sebulan menjadi kurir sabu, hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. “Saya jual sabu untuk cari uang tambahan,” kata ibu anak dua ini kepada polisi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya. Selama ini, tersangka telah meresahkan warga sekitar. “Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat, kita masih melakukan pengembangan lagi terhadap bandarnya," kata Edy. (syah) (*)

Mungkin Anda juga menyukai