CALEG GOLKAR

Sebulan Dibentuk, Ini Hasil Tim Pegasus Polrestabes Medan

Kapolretabes Medan dan Kasat Reskrim memamerkan barang bukti. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Setelah seblun terbentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan mengungkap 92 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dari 168 kasus kejahatan yang terjadi. Selain mengungkap kasus kejahatan, Tim Pegasus juga membekuk 72 bandit jalanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (5/7) siang menyampaikan ‎ada tren penurunan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Tim Pegasus berkolerasi positif untuk mengatasi aksi kejahatan,” katanya kepada wartawan di halaman Mapolresta Medan.

Ia mengatakan bila dibandingkan dengan tahun 2017, setelah dibentuknya Tim Pegasus terjadi penurunan jumlah tindak pidana.

“Di tahun 2017 terjadi 266 kasus, di tahun 2017 terjadi 224 kasus, terjadi penurunan sebanyak 42 kasus sebesar 16 persen,” ungkap Dadang.

Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana kejahatan dari 99 kasus kejahatan yang diungkap selama 2017, sedangkan di tahun 2018 terjadi peningkatan penyelesaian kasus menjadi 107 kasus.

“Terjadi peningkatan kenaikan sebanyak 8 kasus sebesar 8 persen,” tandasnya.

Dalam pemaparan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berbagai hasil kejahatan seperti senjata tajam, sepeda motor, kotak infaq, yang disita dari 72 orang tersangka yang diamankan Tim Pegasus.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai