CALEG GOLKAR

Setahun Edarkan Sabu, Ayah Tiga Anak Dibekuk Polisi

Heri Bambang alias Panjang (36), warga Dusun III Desa Bag Balua Kecamatan Bangun Purba dibekuk Sat Narkoba Polres Deli Serdang dari kediamannya, Senin (19/2). /hulman

BANGUN PURBA (medanbicara.com)-Kedapatan mengedarkan sabu-sabu, Heri Bambang alias Panjang (36), ayah tiga anak yang menetap di Dusun III Desa Bag Balua Kecamatan Bangun Purba dibekuk Sat Narkoba Polres Deli Serdang dari kediamannya, Senin (19/2).

Informasi yang dihimpun, Senin (19/2), penangkapan Panjang bermula ketika Satuan Narkoba mendapat kabar jika kediaman buruh bangunan ini kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Sejumlah personil dipimpin Iptu Roberto Sianturi melakukan penyelidikann ke kediaman Panjang. Tiba dirumah semi permanen itu, petugas melakukan pengepungan. Panjang yang ketika itu sadar jika kediamannya dikepung petugas mencoba melarikan diri lewat jendela rumah yang dirancang khusus untuk pelarian.

Namun, upaya Panjang gagal. Petugas berhasil membekuknya. Saat dilakukan penggeledahan, dari dompet kain milik Panjang ditemukan enam paket sabu ditaksir seberat 9,6 gram, timbangan elektrik, sekop. Guna penyelidikan, Panjang berikut barang bukti diamankan ke komando

Kepada sejumlah wartawan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Senin (19/2), Panjang mengaku, sudah setahun mengedarkan sabu dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti sabu dipesannya lewat telefon seberat 10 gram kepada seorang pria warga Tembung.

“Setelah sabu aku pesan, lalu diantar oleh orang yang tak ku kenal ke rumah dan uangnya langsung aku serahkan. Satu gram aku beli seharga Rp 600 ribu. 10 gram bisa laku selama dua pekan. Aku kenal dengan warga Tembung itu saat jalan-jalan ke Panntai Salju di Kecamatan Bangun Purba,” sebutnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH ketika dikonfirmasi membenarkan Panjang diamankan dan masih diperiksa.

“Panjang dijerat pasal 114, 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun,” jawabnya. (man)

 

Mungkin Anda juga menyukai