CALEG GOLKAR

Setahun Jadi Budak Sabu, Petani Diringkus Polisi

MEDAN. (Medanbicara.com)- Banyaknya pelaku narkoba ditangkap polisi malah tak membuat kecut nyali Julianus Tarigan (21) warga Dusun I Desa Siguci Kecamatan STM Hilir untuk mengkonsumsinya. Selama setahun jadi budak narkoba jenis sabu-sabu, petani muda itu akhirnya diringkus personil Polsek Talun Kenas berikut barang bukti sepaket diduga sabu di Jalan Umum Dusun Namo Puluh Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Jumat (11/8) sekira 16.00Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya petugas Polsek Talun Kenas mendapat kabar jika ada pengendara sepedamotor Honda Supra BK 5603 MD membawa barang diduga sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan. Upaya petugas pun tak sia-sia. Saat sepedamotor yang dikenderai Julianus Tarigan itu melintas di Jalan Umum Dusun Namo Puluh Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir langsung dihentikan. Lajang anak ketiga dari tiga bersaudara itupun gugup dan spontan membuang sepaket diduga sabu yang dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 20.000 dari tangan kirinya.

Ternyata gerak-gerik Julianus terlihat petugas yang menghentikan laju sepedamotornya. Petugas langsung menyuruh Julianus mengambil benda yang dibuangnya kejalan. Dengan wajah pucat pasi, Julianus langsung dibawa ke polsek setelah lipatan uang kertas pecahan dua ribu rupiah itu dibuka berisi sepaket diduga sabu. Kepada petugas pria tamatan SMP ini mengaku jika barang bukti yang ditemukan itu baru setengah jam sebelumnya dibeli seharga Rp 90ribu dari Patumbak. “Dalam sepekan 3 kali pakai biar fit kerja diladang”, sebut Julianus.

Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu membenarkan telah meringkus Julianus Tarigan berikut barang bukti sepaket diduga sabu. “Untuk pemeriksaan selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang”, kata Simon. (man)

Mungkin Anda juga menyukai