CALEG GOLKAR

Sindikat Modus Gembos Ban Mobil Diungkap, Satu Pelaku Roboh Ditembak

MEDAN (medanbicara.com) – Parlindungan Manalu (31) warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan terkapar dipelor aparat Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, Manalu terlibat dalam aksi kejahatan jalanan modus gembos ban dan pecah kaca mobil milik warna negara Belanda, Mathias Lambertus (53) yang berdomisili di Komplek Alam Hijau, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil bermula saat korban baru saja menyantap makan di restoran cepat saji Jalan Cemara, Desa Sampali, Percut Seituan. Tiba-tiba sekuriti mendatangi korban dan memberitahikan bahwa kaca mobilnya bernopol BK 1734 MU pecah.

Singkat cerita, korban kehilangan passpor, kartu izin tinggal tetap, 1 laptop dan uang Rp770 ribu. Atas kejadian itu warga negara Kincir Angin bergegas buat laporan ke kantor polisi. CCTV yang terpasang di areal TKP jadi modal polisi untuk mengungkap Parlindungan Manalu.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean dalam keterangan persnya, Kamis (8/2) malam menyebutkan tersangka diketahui keberadaannya. Saat ditangkap tersangka sedang bermain judi jackpot.

"Tersangka mengaku bahwa ia beraksi tak sendiri. Ia beraksi bersama 2 rekannya inisial IS dan AN. Lalu kita kembangkan untuk menangkap IS dan AN. Tapi dalam perjalanan tersangka melawan dan coba kabur," ungkap Kompol Pardamean.

Kata Pardamean lagi, tembakan peringatan sudah dilakukan namun tak dipedulikan tersangka (Parlindungan Manalu).

"Kita terpaksa lakukan tindakan tegas terhadap tersangka, Manalu. Tersangka ini juga sudah beberapa kali beraksi dengan kejahatan yang sama. Untuk dua pelaku lainnya IS dan AN masih dalam pengejaran kita terus," tutup Pardamean. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai