CALEG GOLKAR

Ssst…Ada Agen ‘Barang Nikmat’ Dekat Rumah Kos Pondok Indah

Barang bukti sabu yang diamankan. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Polsek Medan Baru menciduk seorang tersangka bandar barang nikmat alias sabu dari Jalan Jaya, tepatnya di depan Kos Pondok Indah, Senin (23/7/2018).

Info yang dihimpun Wartawan dari masyarakat setempat mengatakan, tersangka diduga bandar sabu yang ditangkap bernama, Irawan Pradana alias Iwan.

“Dia ditangkap Senin (23/7) siang sekira pukul 11.00 Wib. Kalau barang buktinya, saya tidak tahu pasti,” sebut sumber.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Said Husein, Selasa sore (24/7) membenarkan penangkapan itu.

“Benar ada kita tangkap,” ucap Said Husein kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai