CALEG GOLKAR

Sudah Ditiduri, Bukan Diajak ke Pelaminan Malah Di-PHP, Siswi SMP Seret Pacar ke Penjara

Ilustrasi (twitter)

MEDAN (medanbicara.com)-Umurnya masih remaja, tapi MWR alias R (19) ternyata lihat bermain cinta. Hanya dengan modal janji manis, warga Jl Gunung Krakatau, Kec Medan Timur itu sukses meniduri pacarnya sebut saja Bunga (15), siswi SMP warga Jl Roso, Desa Marindal I, Kec Patumbak.

Namun usai mendapatkan apa yang diiginkannya, R malah berulah dengan meninggalkan Bunga. Jelas Bunga gusar tak karuan dan memberitahu ibunya yang berujung diamankannya R, Kamis (24/5/2018).

Pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi Minggu (11/2/2018) lalu. Saat itu, korban yang tengah mencuci baju di kediamannya tiba-tiba terkejut melihat kedatangan tersangka. Melihat situasi rumah kosong, tersangka pun mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Awalnya korban menolak, namun karena terus dibujuk rayu tersangka dan berjanji akan dinikahi alias diberi harapan palsu (PHP), korban pun luluh,” jelas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin.

Diceritakan mantan Kanit Reskrim Medan Timur itu, setelah melakukan hubungan suami istri, korban Bunga dan R masih menjalani hubungan mereka seperti biasa. Namun awal bulan Mei, R mulai berulah dengan maksud berpisah dengan Bunga.

“Setelah tak memiliki hubungan lagi, korban yang merasa dirugikan memberitahu pada ibunya. Selanjutnya diteruskan ke kita (Polsek Patumbak) dengan LP/270/IV/2018/Su/Restabes/Sek Patumbak dan kita lakukan penyelidikan,” ungkap Yaqin.

Dikatakan Yaqin, penyelidikan yang dilakukannya membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

“Setelah dapat informasi tersangka di rumahnya, petugas kita langsung meluncur ke lokasi. Tersangka pun kita amankan tanpa perlawanan. Kini tersangka masih kita periksa dan kita jerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E dari UU RI No 35 tahun 2014/ UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandas Yaqin. (obn)

Mungkin Anda juga menyukai