CALEG GOLKAR

Tak Mau Dijodohkan, Anta Aniaya Ibunya 

Anta Barus alias Anta ditahan di Polsekta Sunggal karena kasus KDRT/ist  

 

MEDAN (medanbicara.com)-Prianta Barus alias Anta (35) berang ketika mendengar bahwa dirinya hendak dikawinkan dengan seorang wanita pilihan orangtuanya.

Anta semakin berang lantaran wanita pilihan orangtuanya itu sama sekali tak dikenalinya. Alhasil, Anta yang tinggal bersama orangtuanya di Dusun III, Jalan Payabakung, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang menganiaya ibunya, Rusliana Tarigan (68). Tak hanya itu, Anta juga menganiaya adiknya sendiri.

Penganiayaan bermula ketika sang ayah meminta Anta menjemput seorang wanita. Namun karena tak kenal, Anta tak  mau menjemput wanita tak mengenalnya itu.

Seketika, Anta mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kotor. Lalu Anta memukuli adiknya dibagian wajah secara membabi-buta. Sang ibu juga menjadi sasaran amukan Anta yang mengamuk. Rusliana tak luput dari pukulan Anta.

Penganiayaan itu berujung ke pihak yang berwajib. Laporan Rusliana langsung direspon dan Anta diciduk dari kediamannya.

Kapolsekta Sunggal Kompol Wira Prayatna dalam keterangan persnya, Selasa (23/1/2018) menyebutkan tersangka diamankan atas laporan dari keluarga tersangka sendiri. Tersangka mengakui melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Tersangka terbukti melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Kompol Wira. (emzu)

 

Mungkin Anda juga menyukai