CALEG GOLKAR

Tega Kali Ah! Istri Suruh Selingkuhan Penggal Kepala Suaminya, Ihhh…Digoroknya Saat Tidur

ilustrasi

AMBON (medanbicara.com)- Polres Pulau Buru menetapkan dua tersangka sebagai pemenggal kepala Alim Nurlatu. Dua orang tersangka itu adalah istri korban, NL, dan seorang pemuda, JM.

“Sudah ditetapkan tersangka, ada dua orang terlibat, termasuk istri korban (NL), yang berperan dalam tindak pidana,” ujar Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto B Satrio saat dihubungi, Senin (29/10/2018).

Satrio menjelaskan NL menghubungi JM melalui ponsel. Kemudian JM melakukan eksekusi saat korban tidur. JM membungkus kepala Alim.

“Istri menelepon JM pada pukul 02.00 WIT. Kepala korban dibungkus dan dibawa kabur melalui pintu belakang korban. Untuk motifnya, diduga istri korban selingkuh dengan tersangka,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel NL yang ditemukan di sekitar mayat. Polisi juga mengamankan parang yang bersimbah di luar rumah korban.

Hingga kini polisi masih mencari kepala korban yang hilang. Diduga kepala tersebut ditanam oleh tersangka. Jenazah Alim saat ini berada di Rumah Sakit Namrole.

Alim Nurlatu dipengal oleh JM saat tertidur lelap di dalam kamar keluarga. JM merupakan suruhan istri Alim, NL, yang juga selingkuhannya.

Usai pembunuhan, NL melaporkan bersama istri pertama Alim, S ke kantor Kades.

Sebagaimana diketahui, Alim ditemukan tewas tanpa kepala di rumahnya di Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Minggu (28/10) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIT. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai