CALEG GOLKAR

Terlalu! Uwak Raba, Jamah, Lalu ‘Gituin’ Keponakan, Ketagihan Sampai Hamil, Lalu…

Gadis 16 tahun di Batu Bara dihamili uwak kandungnya sampai hamil.(mdc)

BATU BARA (medanbicara.com)–Terlalu! Gadis 16 tahun sebut saja Bunga ‘diembat’ uwak kandungnya tiga kali di rumah neneknya hingga hamil. Hemmm…

Pengakuan itu disampaikan Bunga, saat melaporkan sang uwak ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Bara.

Korban didampingi orangtuanya mengaku jadi korban mesum sang uwak, IM (55), warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Tragisnya janin yang diduga hasil perbuatan IM di perut anak adik kandungnya tersebut tak sampai lahir ke dunia, keguguran saat usia kandungan beberapa bulan.

Dalam laporan disebutkan, pencabulan pertama terjadi di rumah nenek korban. Saat itu Bunga dipanggil IM. Ia langsung merayu dan menjamah tubuh keponakan kandungnya tersebut. Saat diajak ‘gituan’ Bunga menolak, tapi karena terus dirayu, pertahanannya jebol juga.

IM pun sukses ‘menggitukan’ Bunga. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, IM memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban, sambil menebar ancaman. Bunga diminta tak bercerita kepada siapa pun, karena nanti akan dijadikan istri.

Aman pada pencabulan pertama membuat IM ketagihan. Ia pun mengulanginya hingga tiga kali, hingga Bunga akhirnya berbadan dua. Kasus memalukan ini terungkap saat Bunga keguguran. Orangtuanya pun menginterogasi. Mereka seakan tak percaya saat Bunga menyebut IM yang telah menghamilinya.

Karena takut malu sama warga desa, Bunga pun diungsikan ke kampung sebelah. Sementara IM harus keluar dari desa. Namun IM tetap bersikukuh tak mau keluar dari desa, hingga kemudian dilaporkan ke polisi.

Informasi yang dihimpun, Rabu (18/7/2018) menyebutkan, awalnya kasus pencabulan tersebut didiamkan keluarga korban, dengan alasan malu. Namun hal ini malah dimanfaatkan IM yang disebut kembali menggoda Bunga untuk diajak ‘begituan’ lagi.

Pihak keluarga yang telah mengungsikan Bunga ke desa lain, akhirnya terpaksa melaporkan IM ke polisi dengan bukti surat laporan Nomor: 143/VII/2018/ Batubara. Hingga kini IM belum berhasil ditangkap. Dia menghilang begitu tahu dilaporkan.

Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Zulfikar SH, melalui Kanit PPA, Bripka Dian Novita kepada wartawan membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. “Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” jelas Bripka Dian. (mdc/msc)

Mungkin Anda juga menyukai