CALEG GOLKAR

Ternyata! Kekasih Cewek Tewas Bersama Bayinya Yang Belikan Obat Menggugurkan, Pengakuannya Malu Sama Keluarga Hamil Tanpa Nikah…

Tersangka pacar cewek yang aborsi di tunjukkan polisi. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Polisi akhirnya mengungkap motif kematian Yariba Laia, pembantu rumah tangga asal Nias, yang tewas setelah coba melakukan aborsi di kediaman majikannya, di Jalan Hasanuddin Nomor 23, Petisah Hulu, Medan Petisah, Sabtu (9/3/2019) kemarin.

Misteri kematian wanita berusia 21 tahun itu terungkap setelah personel Polsek Medan Baru berhasil menemukan dan mengamankan kekasih Yariba, Meiman Jaya Hulu (20), pemuda asal Lewa-Lewa, Boronadu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing dalam keterangannya, Senin (11/3/2019) mengatakan, Meiman diamankan di Jalan Sei Bulan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

“Tersangka kita amankan di belakang Mako Brimob, di salah satu kos-kosan, 4 jam setelah korban ditemukan tewas,” kata Kompol Martuasah.

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Kota itu, Meiman sebagai kekasih Yariba, berperan membeli obat penggugur kandungan untuk dikonsumsi wanita itu.

“Korban yang meminta beli obat. Tersangka melakukan permintaan korban,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, Meiman membeli obat merk Sopros, yang ditemukan di kamar Yariba, melalui online seharga Rp1,1 juta. Dalam sehari, obat tersebut harus dikonsumsi sebanyak 16 butir. Namun, sebelum obat tersebut habis, Yariba sudah meregang nyawa, berikut janin yang ada dalam kandungannya.

“Obat itu diminum sehari 4 kali. Dalam setiap kali konsumsi, korban harus meminum 4 butir,” beber Martuasah.

Akibat perbuatannya, Meiman pun dipersangkakan melanggar pasal 348 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Martuasah.

Sementara itu, Meiman ketika ditanyai wartawan mengaku menjalin hubungan asmara dengan Yariba selama 8 bulan. Mahasiswa salah satu universitas swasta di Medan itu juga mengakui semua perbuatannya.

“Iya bang, kami pacaran dari bulan 7 tahun lalu (2018). Dia yang nyuruh aku beli obat, karena malu sama keluarga di kampung,” ucapnya sebelum dia diboyong petugas kembali ke sel tahanan. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai