CALEG GOLKAR

Terungkap! Pria separoh Abad Yang Bacok Kuping Polisi Itu Embat Anak Kandung dan Keponakan, Kena Dor, Begini Pengakuannya…

Tersangka saat diamankan. (mol)

MEDAN-Sarjoni (55), pelaku pembacokan kuping petugas Satreskrim Polrestabes Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sadiran membuat pengakuan yang mengejutkan.

Kepada wartawan, dia mengaku sudah mencabuli anak kandung dan keponakan yang berusia 7 tahun.

“Saya mencabuli anak saya sejak berusia 11 tahun dan kini usianya sudah 19 tahun,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (17/10/2019).

Namun tak ada terlihat rasa penyesalan pada pria yang kedua kakinya ditembak tersebut karena berusaha melawan petugas menggunakan kelewang saat mau ditangkap.

"Dari hasil interogasi, Sartoni mengakui perbuatannya. Anak korban sudah melaporkan kasus tersebut 1 tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

Sarjoni diringkus dari persembunyiannya di lahan garapan Pasar 5 Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Medan, pada Kamis (17/10/2019).

Namun saat mau diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan mengejar petugas dengan menggunakan senjata jenis kelewang. Melihat hal tersebut, petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku dengan timah panas.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Kopi Raya Gang Keluarga, Dusun 5 Marindal digegerkan dengan aksi brutal Sarjoni yang nekat membacok kuping petugas unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran saat bertugas, Senin (14/10/2019).

Pembacokan bermula saat korban,l Aiptu Sadiran bersama rekannya, Aiptu A Siregar yang bertugas untuk menangkap pelaku cabul, Sarjoni.

Namun, sesampainya dilokasi, saat hendak ditangkap, pelaku nekat melakukan perlawanan dan membacok kepala korban. Melihat hal tersebut, korban (Aiptu Sadiran) mengelak hingga parang mengenai kuping korban.

Saat itulah pelaku melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai