CALEG GOLKAR

Usai Jambret Kabur ke Tanjungbalai, Terendus Juga, Kopral Dipincangin, 1 Kawannya Lagi Dicari

Personel Jahtanras Sat Reskrim menembak kaki kiri tersangka jambret, Ahmadi alias Kopral (22). (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Personel Jahtanras Sat Reskrim menembak kaki kiri tersangka jambret, Ahmadi alias Kopral (22), warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/9/2019).

Informasi dihimpun, Ahmadi alias Kopral diburon Jahtanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang karena laporan pengaduan korban Suci Hartini (29), warga Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporan nomor LP/372/VIII/2019/SU/Res/DS itu disebutkan jika Sabtu (24/8/2019) lalu, korban yang dibonceng Hamdani dengan mengendarai Vario melaju dari arah Lubuk Pakam menuju Tanjung Morawa.

Saat melintas di Jalinsum Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sepedamotor yang ditumpangi korban dibuntuti dua pria berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion yang belakangan salah seorang diketahui bernama Ahmadi alias Kopral.

Lalu seorang pria yang membuntuti korban itu merampas tas sandang berisi satu unit HP merek Oppo, satu unit HP merek Asus dan uang tunai Rp500 ribu. Usai merampas tas sandang korban, dua pelaku kabur tancap gas sedangkan korban memilih melaporkannya ke Polres Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, sejumlah personel Jahtanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang melakukan penyelidikan. Dua pekan lebih, penyelidikan polisi berhasil mengendus keberadaan salah seorang pelaku.

Dipimpin Kanit Idik I, Ipda Randy Anugerah STrK, sejumlah personel bergerak ke kawasan Pahang, Kotamadya Tanjung Balai. Tiba di sana, Ahmadi alias Kopral yang berada dalam rumah kontrakannya berhasil diamankan petugas. Guna pengembangan, Ahmadi alias Kopral diboyong ke komando.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lokasi Ahmadi alias Kopral beraksi. Namun Ahmadi alias Kopral malah melawan petugas. Petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan mempelor kaki kirinya. Seketika Ahmadi alias Kopral tersungkur. Petugas membawa Ahmadi alias Kopral ke RSUD Deli Serdang dan setelah mendapat perawatan, Ahmadi alias Kopral kembali dibawa untuk pengembagan

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Raffles Langgak Putra SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik I Ipda Randy Anugerah STrK membenarkan Ahmadi alias Kopral diamankan dan terpaksa diberi tindakan terukur karena melawan.

"Masih dikembangkan," singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai