CALEG GOLKAR

Wow! 2 Sopir Jual Beli Pistol Revolver, Jadinya Begini…

Sudarto dan Muhammad Hasan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com) – Sudarto (63), warga Jalan Sakti Lubis, Gang Buntu, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan Muhammad Hasan (48), warga Jalan Marendal I, Pasar IV, Gang Karya, Kecamatan Patumbak, terpaksa berurusan dengan polisi.

Kedua pria yang berprofesi sebagian sopir itu ditangkap Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan lantaran memiliki dan memperjualbelikan berikan senjata api jenis pistol.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (1/4/2019) menjelaskan, awalnya polisi menangkap Sudarto di pinggir Jalan Patimura depan Petronas lama, Jumat (29/3/2019) sekira jam 11.30 Wib.

Barang bukti pistol yang diamankan. (ist)

“Tersangka tertangkap tangan memiliki 1 pucuk senjata api jenis pistol revolver dan hendak menjualkan senjata api tersebut,” kata Kasat.

Hasil interogasi terhadap Sudarto diketahui bahwa pria itu mendapatkan pistol tersebut dari Muhammad Hasan. Polisi pun langsung bergerak mencari keberadaan Muhammad Hasan.

berselang 2 jam setelah penangkapan Sudarto, polisi akhirnya meringkus Muhammad Hasan di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di SPBU Singapore Station.

“Setelah keduanya diamankan, Tim Pegasus membawa kedua tersangka ke Polrestabes Medan. Kita juga mengamankan barang bukti senjata api pistol serta 3 unit HP,” pungkasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai