CALEG GOLKAR

Wow! 42 Anak-anak Korban Penipuan Berkedok MLM, Mau Dijadikan…

Kapolsek Medan Helvetia, Trila Murnia saat memberikan keterangan.(ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Polsek Medan Helvetia mengungkap kasus penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) di Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas juga berhasil menyelamatkan 42 orang anak-anak di bawah umur yang menjadi korban penipuan tersebut. Wow!

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi, bahwa ada seorang ibu yang berasal dari Teluk Pulau Tanjung Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mencari anaknya.

“Kita lakukan penyelidikan. Kemudian kita dapat informasi ada suatu PT yang berkedok MLM dan pagi ini kita lakukan blusukan. Dan benar di Jalan Melati kita lakukan pengamanan sebanyak 20 anak laki-laki semuanya berasal dari luar kota, yang diimingi akan dipekerjakan. Tapi disamping itu mereka ada dikutip biaya Rp 5-11 juta,” kata Trila di Polsek Medan Helvetia, Senin (6/8/2018).

Dari penemuan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan rumah kos yang diduga bagian dari perusahaan tersebut.

“Kemudian kita berbagi lagi tugas dan bergerak ke jalan Filisium Raya. Kita menemukan rumah kos disitu ada 22 orang perempuan yang berasal dari luar daerah,” sambungnya

Trila menjelaskan bahwa sistem mereka kemari karena diimingi pekerjaan. Tapi ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Mirisnya pekerjaan yang dijanjikan belum dapat, tapi para korban malah sudah harus membayarkan sejumlah uang.

Dengan diimingi training, pelajaran yang diduga hanya berkedok penipuan. Karena dari hasil wawancara, dari satupun korban belum ada yang ditempatkan untuk bekerja.

“Saya berterimakasih kepada salah satu keluarga korban yang melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya bisa diungkap. Karena mereka semua sebenarnya korban bahkan ada yel-yel,” ungkap Trila.

Total ada 42 orang yang diselamatkan dari perusahaan berkedok MLM itu. Diantaranya 20 orang laki-laki dan 22 orang perempuan. Beserta dengan para senior yang termasuk pekerja yang dulunya merupakan korban yang sama.

“Tidak ada perlawanan saat diamankan. Karena masyarakat sekitar mendukung petugas. Masyarakat banyak bercerita sudah lama resah, tapi begitu ada informasi dari masyarakat kita langsung melakukan blusukan,” ujarnya.

Perlu diketahui, para korban dijanjikan bekerja di PT Ritem dengan iming–iming menjual salah satu Prodak dari PT Ritem yang katanya hasilnya cukup memuaskan. Namun sebelum menjadi member di wajibkan membayarkan biaya atau uang administrasi sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta lebih.

PT Ritem sendiri, diduga merupakan PT fiktif yang seolah menjadi anak perusahaan dari PT Amoeba Internasional yang katanya terletak di Trenggalek. Namun saat diinterogasi para pekerja juga tidak mengetahui dan belum pernah ke PT Amoeba Internasional tersebut. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai