CALEG GOLKAR

Wow! Ada Pengedar Pil Geleng-geleng di Cafe Citra Sunggal

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Polsek Medan Sunggal menggelar razia tempat hiburan malam, Minggu (26/8/2018) dinihari. Selain mengamankan 6 pasangan ABG lagi ngamar dengan kondisi telanjang, ternyata polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba yakni, Feri Hidayat (27), warga Dusun 4 Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.

“FH merupakan pengedar ekstasi dengan barang bukti 57 butir,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (27/8/2018).

Diutarakan Iptu Budiman Simanjuntak, pelaku diamankan saat petugas melakukan Gerakan Gempur Narkoba dari lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

“Mereka kita amankan dari Kafe Citra yang berada di Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal. Turut diamankan barang bukti 57 butir ekstasi dan uang tunai Rp700.000,” sebutnya.

Budiman menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas guna mencari tahu sang bandar. “Masih kita dalami lagi kasusnya untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai