CALEG GOLKAR

Wow…Ditangkap di Ayahanda, 2 Tersangka Judi Togel Diduga Dilepas

Ilustrasi judi togel

MEDAN (medanbicara.com)-Dua tersangka judi toto gelap (togel) diduga dilepas Polsekta Medan Baru.

Data yang dihimpun, tersangka berinisial H dan rekannya ditangkap di sebuah warung kopi di seputaran kawasan Jalan Ayahanda, tepatnya di sebuah warung kopi milik J, Kamis (3/5/2018) lalu.

Dari kedua pria tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menyita barang bukti nomor tebakan judi togel yang dikirim via SMS melalui handphone milik mereka.

Keduanya sempat ditahan di dalam sel Polsek Medan Baru selama dua hari, keduanya kemudian dilepas.

”Dah lepas H dan temannya itu, Sabtu (5/5/2018),” sebut sumber kepada wartawan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Said Husen saat dikonfirmasi mengaku, akan mengecek info itu. ”Sebentar ya bang saya cek,” ucapnya via WhatsApp.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto berulangkali dimintai keterangan melalui WhatsApp belum memberikan jawaban. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai