CALEG GOLKAR

3 Pekan 60 Pelaku Kejahatan Digulung Polres Labuhanbatu, Ada Judi, Preman dan…

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di dampingi Kasat Reskrim saat memaparkan tindakan kejahatan selama 3 minggu. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)- Polres Labuhanbatu menggulung sebanyak 60 pelaku kejahatan kriminal umum khususnya pencurian, judi dan premanisme.

“Dari 50 laporan polisi telah diamankan sebanyak 60 pelaku kejahatan kriminal umum, khususnya pencurian, judi dan premanisme,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH, SIK, di Mapolres Labuhanbatu, Senin (17/9/2018).

Frido menjelaskan pihaknya juga telah menindak 28 pelaku aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan, karena tidak ada korban yang menuntut, 21 pelaku di antaranya dipulangkan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam pemaparan itu, Kapolres mengemukakan pihaknya juga kembali menjaring sebanyak 11 tersangka perjudian.

“Ya, judi ada 11 kasus dengan 12 tersangka. Barang buktinya 4 unit mesin jackpot, uang tunai serta kertas tebakan judi togel, saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke JPU,” sebut Frido.

Informasi lain yang dihimpun, kejahatan 3-C sebanyak 11 kasus yang sudah berada dalam tahap penyidikan dengan sebanyak 20 tersangka. Barang buktinya berupa uang Rp1.500.000, 3 sepeda motor, 2 lemari es, 1 televisi, 1 mesin cuci, 1 mesin jetpam, tas sandang, kamera CCTV, sebilah senjata tajam sejenis parang, dan pisau deres.

Frido Situmorang mengharapkan kepada masyarakat apabila ada yang merasa diancam agar segera melaporkan ke Polres Labuhanbatu atau kepolisian yang terdekat. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai