CALEG GOLKAR

Akhirnya Penampungan CPO Ilegal Dibongkar Polisi, Warga Bilang Begini…

Polres Labuhanbatu usai melakukan pembongkaran Penampungan CPO ilegal. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Akhirnya! gudang penampungan CPO ilegal di Kecamatan Torgamba dibongkar personel Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang Sik membenarkan kalau penampung CPO di Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah dilakukan pembongkaran.
“Telah dibongkar,” ucap Frido.

Warga Labuhanbatu Selatan pun memberikan apresasi kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang sudah memberantas penampungan CPO ilegal.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang begitu sigap terhadap penampungan CPO ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Torgamba,” Ucap Amir, warga sekitar dekat penampungan CPO tersebut.

Sebelumnya, pantauan wartawan Sabtu (15/9/2018) di lokasi satu unit truk berwarna hijau bermuatan CPO dari arah Pekan Baru masuk ke lokasi penampungan itu untuk mencurahkan isi tangki dalam jumlah tertentu, dipandu beberapa orang yang diduga sebagai pengusaha penampung CPO ilegal dan anggotanya.

Lokasi yang kerap disebut sebagai kandang motor itu, sengaja ditutupi dengan terpal berwarna biru. Di sana terlihat sebuah tangki yang diduga sebagai tempat penyimpanan CPO yang dicurahkan para sopir truk dengan bayaran sejumlah uang dari si pengusaha penampung CPO tersebut.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pengusaha penampungan CPO ilegal tersebut setiap hari beroperasi dengan cara main paksa terhadap para sopir truk pengangkut CPO yang melintas di jalan itu agar mencurahkan isi tangkinya.
Informasi dirangkum, menyebutkan, ada 2 Lokasi penampungan CPO ilegal pertama gudang penampungan CPO di sekitar Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai