CALEG GOLKAR

Bupati Apresiasi Kinerja PA Rantau Prapat

Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe bersama Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. (ist)

Rantau Prapat (medanbicara.com) – Pengadilan Agama (PA) Rantau Prapat, Kelas IB membuka acara deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di kantor Pengadilan Agama Rantauprapat Jalan SM Raja, Senin (11/2).

Acara deklarasi itu dibuka oleh Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe. Pada kesempatan itu Andi Suhaimi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pengadilan Agama Rantauprapat yang semakin baik dibawah kepeminpinan Drs.H. Bakti Ritonga,SH,MH, “Kita bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” Ucap Andi.

Menurutnya, penunjukan kegiatan percontohan pembangunan WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I dan Pengadilan Tinggi Agama Medan, adalah sebuah prestasi dalam mendukung Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin baik lagi dan kita harus dapat berpacu kearah yang lebih baik lagi.

Sementara itu ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Drs H. Bakti Ritonga mengatakan Pengadilan Agama Medan, Stabat, Lubuk Pakam, Rantauprapat, Kisaran, Tarutung, Padang Sidempuan merupakan target pilot projeck WBK dan WBBM, ditetapkan Pengadilan Tinggi Agama Medan, sesuai Surat Nomor : WZ-A/2253/HM.00/XII/2018.
Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf. Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Khamozaro Waruwu, SH,MH, Kakan Kemenag Labuhanbatu, H.Syafiruddin Harahap,MPd. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai