CALEG GOLKAR

Dor! Seorang Kawanan Perampok Rumah Ditembak, 1 Temannya Duluan Kena, 3 Lagi Buron, 4 Cewek Korbannya Diikat Dimasukkan Kamar Lalu…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (bud)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Personel Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap pria berinisial AS (34), satu kawanan tersangka pelaku perampok, di Dusun II Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 19.00 Wib.

Tersangka AS ditembak di kakinya karena melakukan perlawanan, saat dilakukan pengembangan. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau, 1 obeng. AS sempat dibawa ke rumah sakit guna perawatan medis sebelum diboyong ke Mapolres Labuhanbatu.

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/33/VI/2019/SU/RES-LBH/K.HILIR, tanggal 17 Juni 2019 yang dilaporkan Rukina Samosir (49) dan selanjutnya kita tetapkan pelaku sebagai DPO,” jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH.

Menurut Gunawan, pelaku beraksi Senin (17/6/2019) sekira pukul 01.00 Wib. Mereka berlima masuk ke dalam rumah korban dan selanjut membangunkan korban Yuliatun dan Sisilawaty sembari mengancam dengan sebilah pisau. Keduanya dibawa ke belakang rumah lalu diikat dengan tangan di belakang ke pohon sawit.

Setelah itu kedua korban dibawa lagi masuk ke dalam rumah. Korban Netty dan korban lainnya yang sedang tidur di dalam kamar yang lain terbangun, karena pintu kamar didobrak oleh pelaku. Kemudian 4 cewek tersebut dibawa masuk ke dalam kamar dengan tangan diikat ke belakang dan wajah ditutup kain dan meminta korban untuk menyerahkan uang dan perhiasan yang ada.

“Setelah itu satu per satu para korban dibawa masuk ke dalam kamar oleh para pelaku kemudian melakukan pelecehan seks. Selanjutnya para korban dikumpulkan di dalam kamar dengan tangan diikat ke belakang, lalu kamar tersebut pun dikunci oleh pelaku dari luar. Sebelum pergi, para pelaku membawa sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban,” jelas Gunawan.

Atas kejadian tersebut, para korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hilir. Dari hasil penyelidikan Tim II Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap AS di Dusun II Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil interogasi, kata Gunawan, pelaku mengakui telah melakukan perampokan terhadap para korban di rumah Rukina Samosir. Tersangka AS berperan mencongkel ventilasi kamar mandi dengan menggunakan obeng, sehingga para TSK lain bisa masuk ke dalam rumah dan mengikat tangan korban sembari menodong dengan pisau dan merampok uang korban sebesar Rp500.000.

Menurutnya, tersangka AS juga melakukan pelecehan seks terhadap korbannya. Tersangka AS melakukan perampokan bersama dengan 4 temannya salah seorang diantaranya yang sudah tertangkap sebelumnya berinisial HM. Tersangka AS merupakan residivis dan sudah pernah dua kali masuk penjara karena melakukan perampokan. (bud)

Mungkin Anda juga menyukai