CALEG GOLKAR

DPC F-SBSI se-Labuhanbatu Gelar Pelatihan, Tindak Tegas Perusahaan Yang Nakal

Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F. SBSI) se-Labuhanbatu Raya melakukan pelatihan Basic Training Course (BTC) dan Leadership Training Course (LTC). (ist)

LABUHANBATU (medanbicara.com)-Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F-SBSI) se-Labuhanbatu Raya melakukan pelatihan Basic Training Course (BTC) dan Leadership Training Course (LTC), di ruang seminar Universitas Labuhanbatu Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (19/10/2019).

Pelatihan mengangkat tema Pelatihan Kajian Tentang Hak-Hak Normatif Buruh/Pekerja. Dalam pelatihan tersebut, hadir Ketua DPC F-SBSI Labuhanbatu, Ronaldo Panahatan, Ketua DPC SBSI Labusel Abdul Hakim Siregar, Ketua DPC SBSI Labura Saud Marbun, KCP BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Sahuri Oktavino Siregar, Nova Nadeak, Kasi Penegakan Hukum UPT Wasnaker wilayah IV Disnaker Provsu, AKP Edi Sidauruk, SH Kasad Bimas Polres Labuhanbatu, Iptu P Sitinjak, SH Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu, dan Siswanto Bangun pegiat buruh.

Ketua DPC F-SBSI Labuhanbatu, Ronaldo Panahatan mengatakan, kegiatan pelatihan ini diadakan untuk mencerdaskan pengurus, memberikan pengetahuan kepada pengurus daerah, termasuk pengurus komisariat, agar lebih memahami dalam segala untuk memperjuangkan hak hak buruh, pentingnya dalam berorganisasi dalam perusahaan.

“Hampir semua yang ikut dalam pelitahan ini adalah buruh-buruh yang ada dalam kepengurusan, yang kita harapkan mereka nantinya mampu menerapkan ke tempat kerja mereka,” katanya.

Dalam kesempatan pelatihan, KCP BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Suheri Oktavino Siregar mengaku bersedia menampung aspirasi buruh atau pekerja bila ada penyimpangan yang dilakukan pengusaha atau perusahaan.

“Jika ada penyimpangan yang dilakukan pihak pengusaha atau perusahaan terhadap buruh atau pekerja segera laporkan, laporan itu akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Acara juga dihadiri Kasi Penegakan Hukum UPT Wasnaker Wilayah IV Disnaker Provsu, Nova Nadek, akan memberi saksi administrasi kepada pengusaha atau perusahaan yang melanggar kewajibannya terhadap buruh atau pekerja.

“Kita akan menindak lanjuti bila ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan terhadap buruh atau pekerja dimana tempat buruh atau pekerja tersebut bekerja,” tegas Wasnaker.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Bimnas Polres Labuhanbatu, AKP Edi Sidauruk sangat mendukung acara pelatihan.

“Saya sangat mendukung acara pelatihan buruh atau pekerja yang dilaksanakan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) se-Labuhanbatu Raya,” kata AKP Edi.

Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu, Iptu PSitinjak mengtakan, bila ada laporan buruh atau perkerja tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan kepada buruh atau pekerja akan menindak lanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP) bila ada fakta atas laporan tersebut. (bud)

Mungkin Anda juga menyukai