CALEG GOLKAR

Gila Bro! Cewek Ini ‘Main’ Dengan 3 Pria Berbadan Tegap, ‘Barangnya’ Besar…

Leni diamankan Polres Labuhanbatu. (ist)

LABUHAN BATU (medanbicara.com)–Gila bro! Cewek ini ‘main barang haram’ dengan 3 pria berbadan tegap. Sialnya, wanita ini ditangkap Polres Labuhanbatu. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan, dan hukuman berat menantinya karena barang buktinya besar.

Wanita berinisial LAAH alias Leni (35) itu ditangkap di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta, Gang Mesjid, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Sementara 3 pria itu ditangkap terpisah, yakni SHP (36), warga Kampung Polo, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), MY (43), warga Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

Dan, MGRSH alias Reza Black (23), warga Jalan Baru By Pas Pelita 3, Gang Bonsai, Kelurahan Siringoringo, Rantauprapat. Pria ini merupakan adik kandung Leni yang mendekam di Rutan Kotapinang.

“Awalnya petugas menangkap Leni, dari tangannya ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram, 1 buah bong, 1 buah sekop sabu dari pipet, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP merk strawberry,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani, Minggu (5/8/2018).

Tiga pria yang diamankan bersama Leni. (ist)

Saat diinterogasi, Leni mengaku barang haram itu didapat darai adiknya, yang menjadi napi di Rutan Kotapinang berinisial MGRHA alias Reza Black. Leni juga mengaku, ia diminta adiknya untuk mengantarkan sabu seberat 50 gram kepada oknum petugas rutan berinisial SHP.

Petugas kemudian berkordinasi dengan petugas Rutan Kotapinang, SHP pun berhasil diamankan dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 50 gram. “Petugas kemudian mengamankan MGRH alias Reza Black,” terangnya.

Dari dua pelaku terakhir, petugas juga mendapatkan infomasi tentang bandar besar berinisial R.

“Saat diinterogasi Reza Black mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial R, dan petugas pun mengejar kekediaman R yang berada di Desa Pangkatan. Namun R tidak ditemukan di rumahnya, petugas hanya menemukan saudara R berinisial MY di dalam rumah,” ungkapnya

“Petugas melakukan penggeledahan rumah R dengan disaksikan kepala dusun dan ditemukan 10 bungkus sabu di belakang lemari pakaian. Lantaran MY berada di TKP dan ditemukan barang bukti, maka MY beserta barang bukti diamankan,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai