CALEG GOLKAR

Guru Ngeluh Pengutipan Dana Pembelajaran Aplikasi ITE Bagi Guru Sertifikasi, UPT dan Dinas Labuhanbatu Saling…

ilustrasi ASN/net

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Pengutipan dana untuk pembelajaran aplikasi ITE sebesar Rp900 ribu bagi guru-guru yang telah sertifikasi di Kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhanbatu disoal. Pasalnya, kegiatan yang seharusnya hanya imbauan namun terkesan terjadi pemaksaan bagi guru.

Kepala UPT Kecamatan Bilah Hulu, Sari Gunung saat dikonfirmasi mengatakan, tidak memgetahui tentang kegiatan pembelajaran aplikasi bagi guru guru sertifikasi yang di laksanakan di sekolah SMK Yapim jalan H. Adam Malik.

“Saya tidak tahu tentang kegiatan itu, saya ini sedang di Sidimpuan coba tanya sama Pak Edi orang dinas,” ucap Sari Gunung dari seberang telepon, Sabtu (1/12/2018).

Sementara itu, Edi Basnur membantah kalau dirinya terlibat dalam kegiatan pembelajaran aplikasi ITE bagi guru-guru yang telah di sertifikasi. Dinas Pendidikan sebatas mengimbau untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dinas Pendidikan tidak memaksa guru maupun UPT untuk melaksanakan kegiatan itu, saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan, dimana dilaksanakan semua teknis kegiatan itu ada di UPT,” ucap Edi Basnur, Kamis (6/12/2018), di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, ada seseorang menyampaikan proposal tentang kegiatan pembelajaran aplikasi ITE, ke Dinas Pendidikan, kemudian dinas melakukan rapat tentang proposal yang diajukan orang tersebut.

“Hasil rapat memutuskan ada manfaat keuntungan dengan kegiatan itu, maka Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan dan tidak ada paksaan. Namun yang lebih jelasnya konfirmasi saja Pak Kadis,” ucap Edi.

Namun yang lebih anehnya ketika wartawan keluar dari ruangan Edi Basnur bertemu dengan UPT Sari Gunung dan ketika dikonfirmasi kembali tentang bantahan yang diberikan Edi Basnur, UPT yang disebut-sebut dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu terkesan menantang.

“Apa rupanya yang salah dari kegiatan itu, undang-undang mana yang dilanggar tentang pengutipan itu,” ujar Sari Gunung.

Terpisah minggu lalu seorang guru di Bilah Hulu memberikan keluhan kepada wartawan, dirinya merasa keberatan atas kegiatan yang dilakukan oleh UPT, pasalnya kegiatan yang dilakukan dengan dana yang dikutip sebesar Rp 900.000 tidak sesuai dengan manfaat yang didapat.

“Sebenarnya kami guru-guru keberatan dengan pengutipan uang sebesar Rp900.000. karena informasi yang kami dapat dari guru kecamatan lain yang telah ikut kegiatan itu mengatakan pembelajaran aplikasi ITE hanya terkesan mencari judul supaya ada pengutipan kepada guru,” terang guru itu yang tidak ingin namanya ditulis, Senin (3/12/2018).

Dijelaskanya, kegiatan yang dijadwal tertera selama 2 hari namun kenyataanya dilakukan sehari, kemudian guru-guru yang ikut pembelajaran aplikasi ITE tersebut hanya diberikan kertas.

“Kami merasa uang Rp900.000 terkesan untuk bayar prin saja,” ucap guru tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga membantah kalau kegiatan pembelajaran aplikasi ITE merupakan suatu perintahnya.

“Bukan perintah tapi imbauan kepada guru yang sudah disertifikasi, secara sukarela agar merubah sistem pembelajaran dengan menggunakan metode aplikasi ITE K-13,” ucap Sarimpunan melalui pesan WA. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai