CALEG GOLKAR

Kadisdik Labuhanbatu Digoyang Belasan Mahasiswa di Kantor Bupati Gara-gara Plang

Mahasiswa HMI dan Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial dan Pendidikan melakukan aksi demo di Depan Kantor Bupati Labuhanbatu. (syah)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Belasan mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial dan Pendidikan melakukan aksi demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (16/09/2019).

Dalam aksi demo itu mahasiswa meminta agar Kadis Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu di copot, karena dinilai tidak melakukan pemerataan pendidikan serta terkesan monopoli proyek pengadaan plang sekolah yang anggaranya menggunakan dana BOS.

Dalam selebaran yang diberikan para aksi demo tertulis bahwa Dinas Pendidikan Labuhanbatu kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, instansi pemerintah tersebut yang seharusnya membantu pemerintah kabupaten untuk melakukan pemerataan pendidikan justru malah terlibat monopoli proyek pengadaan plang sekolah yang seharusnya setiap sekolah berhak sendiri.

Dengan begitu Kadis Pendidikan telah melanggar UU PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS yang berbunyi tentang kewajiban dan larangan. Di dalam UU itu dilarang menyalahgunakan wewenang. Dinas pendidikan diduga melakukan kegiatan bersama dengan atasan atau teman seprofesi, bawahan atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan maupun pihak lain, yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara.

Setelah melalui negoisasi puluhan mahasiswa tersebut akhirnya diperkenankan masuk ke Kantor Bupati Labuhanbatu yang dikawal oleh pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu dan Satuan Polisi Pamong Praja yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah di ruang rapat Bupati Labuhanbatu.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan mengenai pergantian plang sekolah karena ada pergantian nomor sekolah dan akibat tersebut ada pengutipan dana sebesar Rp3.300.000 yang diperintahkan oleh Kadis Pendidikan, Sarimpunan.

“Menurut kami harga tersebut terlalu mahal karena harga pasaran yang kami dapatkan Rp2.000.000 dan terjadi kerugian dan pemborosan dana BOS Rp1.300.000 setiap sekolah,” jelasnya perwakilan mahasiswa.

Perwakilan mahasiswa juga menyampaikan bahwa beberapa Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu saat dikonformasi membenarkan plang tersebut diperintahkan Kadis Pendidikan untuk diganti dan masalah biaya ditentukan oleh kordinator wilayah.

Asisten Pemerintahan dan Sosial, Nasrullah mengatakan, bahwa perpajakan tidak mungkin melakukan manipulasi data karena mereka sudah online dan masalah harga plang sebaiknya dikonfirmasi kepada Kadis Pendidikan dan Nasrulah menghubungi Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk masuk ke ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu.

Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Labuhanbatu, H Sarimpunan Ritonga menyampaikan penjelasan di hadapan mahasiswa tetang plang merek harus diubah sesuai dengan peraturan terbaru dan ada tiga perubahan yang harus dilakukan yakni cap stempel, kepala surat dan plang merek sekolah, hal ini bagi SD dan SMP karena perubahan normor sekolah dari enam dijit menjadi dua dijit.

“Masalah pembuatan plang sekolah berapa harganya plang tersebut harganya ditentukan oleh kepala sekolah dengan tukang yang membuat,” jelas Sarimpunan.

Kemudian Nasrullah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa itulah penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan, kalau mahasiswa punya data silakan saja melaporkannya ke pihak kepoliasian atau kejaksaan.(syah)

Mungkin Anda juga menyukai